PENDIDIKAN BUKAN SEKEDAR MEMBANGUN INTELEKTUALITAS

FKIP | 22 Mei 2007 | 09:13:40

Pendidikan bukan sekedar membangun intelektualitas, tetapi pendidikan seharusnya juga merupakan proses pemanusiaan, pemberadaban, penyejahteraan, pemersatuan, pengembangan kepribadian, serta ketaqwaan. Demikian kira-kira benang merah seminar nasional tentang pendidikan denga tema “KH Dewantara, KH Ahmad Dahlan, dan Driyarkara: Merevitalisasikan dan Mencari Sinergi Ide Tokoh-tojoh Besar Pendidikan bagi Visi Pendidikan yang Kebhinekaan Khas Indonesia” yang diselenggarakan oleh FKIP Universitas Sanata Dharma Sabtu (19/5) di Ruang Koendjono Lt. 4 Gedung Pusat Kampus 2 Mrican.

Hadir sebagai nara sumber seminar adalah Prof. Dr. Alois Agus Nugroho (Direktur Pascasarjana UAJ), Prof. Dr. Djohar, M.S. (Rektor UST), Dr. Bustami Subhan, M.S. (Direktur Pascasarjana UAD), Dr. Paul Suparno, S.J., MST (Dosen FKIP USD), dan Prof. Dr. Diana Nomida Musnir (Direktur Pascasarjana UNJ).

Prof Djohar yang membahas kontribusi KH Dewantara mengemukaan bahwa pendidikan bukan sekedar mendidik anak menjadi pandai. Orientasi hendaknya juga ditekankan untuk membangun manusia sosial budaya. Artinya pendidikan bukan menghasilkan manusia yang egosi tetapi yang berempati, bersimpati, dan tidak mementingkan kepentingan diri mereka sendiri. Oleh karena itu semangat “tut wuri handayani “ atau pendampingan senantiasa dikedepankan agar internalisasi nilai-nilai dalam pendidikan dapat optimal.

Sementara itu Prof. Agus mencermati bahwa kehidupan masyarakat Indonesia dapat diidentikkan dengan efek kupu-kupu. Satu peristiwa mempengaruhi peristiwa yang lain. Dia mengambil contoh efek smack down atau sinetron bagi kehidupan anak-anak didik kita. Dengan demikian sebenarnya efek kupu-kupu ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia untuk pemberadaban atau humanisasi, meminjam istilah Drijarkara. Prof. Agus menilai bahwa gagasan Drijarkara tentang pendidikan sebagai upaya kompleks untuk memasukkan anak didik ke dalam kebudayaan atau memasukkan kebudayaan ke dalam anak didik menjadi sangat penting. Artinya, pendidikan tidak sekedar dilihat dari bagaimana membangun intelektualitas tetapi internalisasi nilai-nilai budaya dan perilaku.

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Dr.Bustami yang mencoba menjabarkan visi pendidkan menurut KH Ahmad Dahlan. Beliau menilai bahwa pendidikan sebenarnya juga merupakan bentuk ibadah dan tempat menempa anak didik agar mampu memberikan sumbangan dan amal yang nyata bagi kesejahteraan manusia.

Didasari pada visi pendidikan Indonesia, Dr. Paul Suparnao dan Prof. Dr. Diana menekankan bahwa pendidikan harus diperjuangkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pembangunan dan pemersatuan bangsa. Unsur kebhinekaan harus benar-benar mendapat tempat yang utama di tengah – tengah krisis kebangsaan ini. Pendidikan tidak boleh eksklusif, dibatasi dengan diskriminasi, serta memberikan tempat bagi keberagaman.

(Sumber: http://www.usd.ac.id/06/news.php?v=w&a=399&fp=a)

Wacana Baru Pendidikan Indonesia

Jumat, 09 November 2007

Beberapa minggu terakhir, Indonesia disibukkan oleh aneka ujian untuk sekolah-sekolah tingkat pendidikan menengah dan atas. Dari tahun ke tahun pula, pergantian kurikulum dan sistem pendidikan di Indonesia pun menjadi polemik yang menimbulkan pro dan kontra di hampir setiap kalangan masyarakat. Menteri, pengamat pendidikan, mahasiswa, bahkan sampai ibu-ibu rumah tangga ikut berkomentar tentang hal ini. Sebuah pemandangan yang cukup mengherankan. Ada apa dengan dunia pendidikan Indonesia ?


Dalam sejarah pendidikan Indonesia dari masa ke masa, kita akan melihat berbagai kepentingan yang menjadi penumpang gelap pendidikan. Suatu ketika pernah pendidikan kita diboncengi oleh kepentingan politik, atau terkadang pula dipinjam sebagai kedok industrialisasi pendidikan yang memiliki pemahaman kapitalis bahwa pendidikan adalah uang. Atau hal-hal lain yang sebagian masyarakat Indonesia menengah ke bawah menjadi terlalu lelah untuk mencernanya. Lalu apa sebenarnya visi pendidikan itu ?

Berangkat dari defenisi “Pendidikan” adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dan juga usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, maka jelas dapat kita kerucutkan sebuah visi pendidikan yaitu mencerdaskan manusia. Cerdas yang memiliki defenisi sempurna perkembangan akal budinya. Indonesia pun tak muluk-muluk mencantumkannya di dalam pembukaan UUD 1945 bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Lantas bagaimana perkembangannya setelah 62 tahun berjalan ?

Seperti yang kita lihat, semakin lama pendidikan Indonesia semakin tidak jelas arahnya. Kita dapat melihat dari lingkungan kita sendiri, bahwa saat ini anak-anak sekolah seakan seperti “terpaksa” untuk mengikuti perhelatan pendidikan. Yang ada hanyalah ketakutan, keterpaksaan, atau bisa jadi hanya rutinitas belaka tanpa semangat untuk menjadi cerdas. Demikian pula sistem perkuliahan di perguruan tinggi, mahasiswa dituntut menjadi serba cepat tetapi tidak tepat. Tidak semua memang, tetapi pada umumnya demikian. Diakui bahwa sistem pendidikan dahulu dan sekarang sudah jauh berubah, tetapi itu adalah sesuatu yang memang harus dilakukan karena berbedanya kebutuhan dan keadaan zaman. Visi tentu tak akan tercapai tanpa misi yang jelas dan terarah. Lalu bagaimana sebenarnya misi yang tepat untuk pendidikan kita ? Tidak bisa dipastikan atau dibakukan, karena memang banyak sekali rancangan yang bisa dibentuk secara bersama-sama demi perbaikan sistem pendidikan.

Bermacam tokoh dan pengamat pendidikan telah berusaha menyumbangkan ide dan gagasannya untuk pendidikan Indonesia. Di dalam buku “Menggagas Paradigma Baru Pendidikan” dengan editor Sindhunata, yang berisi kumpulan tulisan dan opini dari berbagai tokoh pendidikan, disebutkan tentang paradigma lama dan baru pendidikan :

Paradigma lama, “Pendidikan adalah tanggung jawab sekolah dan para pengelola institusi pendidikan. Lepas tanggung jawab macam ini akhirnya membuat pendidikan kita remuk dan tak mempunyai masa depan”

Paradigma baru, “pendidikan harus dikembalikan kepada masyarakat dan anggota masyarakat bersama-sama memikul tanggung jawab pendidikan anak-anaknya” (1)

Seorang Guru Besar Tetap pada Universitas Negeri Jakarta, Diana Nomida Musnir, memberikan gagasan tentang konsep pendidikan masa depan. Kalau sebelumnya, paradigma lama pendidikan akan membentuk manusia robot dan cenderung KKN karena prosesnya mengajarkan demikian, seperti di antaranya formalitas melampaui hakiki, administrasi pengendalian kreasi, pendekatan peraturan membunuh kreativitas, birokrasi mengendalikan fungsi, dan kebocoran dana karena pendekatan formalitas. Maka dengan paradigma baru pendidikan yang berorientasi masa depan, akan terbentuk manusia cerdas, arif/taqwa, dan terampil. Tentu saja semuanya dirancang dalam kurikulum pendidikan nasional. Beliau juga menyebutkan bahwa pengembangan sistem pendidikan nasional ke depan akan menghadapi berbagai masalah yang mendasar. Untuk berikutnya perlu dilakukan pendekatan futuristic-fundamental-scientific. Prinsip futuristic akan mengarahkan kepada kondisi masa depan bangsa, fundamental akan menjamin agar tidak selalu berubah karena hal-hal yang tidak mendasar, dan scientific akan menjamin akuntabilitas dan akseptabilitas program karena aspek scientific menjamin adanya objektivitas dari kenyataan dan kebenaran yang ditelaahnya (2).

Seorang Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Andi Hakim Nasoetion, berdasarkan firman Allah swt bahwa ilmu ini diajarkan Allah Yang Maha Kuasa kepada manusia melalui akal manusia (QS. Al-alaq : 5). Dan sebagai bekal agar dapat mengelola bumi ini dengan sebaik-baiknya selaku pewarisnya *QS. Al-baqarah : 30-31). Beliau juga menyatakan bahwa rambu lain yang terpenting adalah untuk tidak memulai perubahan sistem dan kurikulum, sebelum para gurunya dipersiapkan dengan seksama (3).

Demikian beberapa gagasan dari tokoh pendidikan Indonesia. Jika ditanya pendapat saya sebagai seorang sarjana teknik kimia, merancang sistem pendidikan Indonesia ini hampir mirip seperti saat kita akan membuat sebuah produk. Saat itu kita tidak serta-merta membuat rancangan, tetapi terlebih dahulu membuat pra rancangan dengan blue print dari proses pembuatan produk tersebut, proses mana yang paling efektif dan ekonomis di antara proses-proses lainnya. Kemudian setelah produk itu jadi, tentu tidak serta-merta pula kita pasarkan, kita lakukan uji terlebih dahulu, layak atau tidak untuk dipasarkan.

Sistem pendidikan pun dapat dirancang sedemikian rupa menjadi lebih baik. Tetapi saya rasa diperlukan semacam tim khusus yang melibatkan semua kalangan masyarakat baik kalangan pejabat, pendidik, orang tua, maupun mahasiswa, dalam artian pendidikan ini adalah milik kita bersama. Bicara tentang pendidikan bukanlah hal yang mudah dan sepele karena output pendidikan adalah calon pemimpin bangsa ini kelak, maka sistem yang akan mengeluarkan calon tersebut pun haruslah tepat sasaran. Selanjutnya, perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kesiapan dari para pengelola pendidikan ketika rancangan sistem pendidikan tersebut telah rampung. Jadi tidak langsung diterapkan, bisa jadi dilakukan seminar dan pelatihan untuk hal tersebut dan persiapan ini mungkin akan memakan waktu tahunan untuk selanjutnya diturunkan ke sekolah-sekolah.. Kemudian tidak lupa pula dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dari pemerintah. Kita tak perlu membohongi diri, memang sarana dan prasarana saat ini sangat jauh dari memadai. Akhirnya, ketika visi dan misi telah jelas, sistem telah rampung, dan semua perangkat pendidikan sudah siap, maka pendidikan Indonesia akan memiliki wacana baru masa depan yakni kecerdasan masa depan yang global. Diharapkan keluaran dari pendidikan Indonesia mampu menjadi para solution maker untuk bangsanya, bukan problem maker.

Kutipan :

1. Sindhunata. Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Demokratisasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi.
2. Musnir, Diana Nomida. Arah Pendidikan Nasional dalam Perspektif Historis.
3. Nasoetion, Andi Hakim. Ilmu untuk Kehidupan dan Penghidupan.

(Sumber: http://www.sman2mks.com/index.php?option=com_content&task=view&id=685&Itemid=86)

Banyak Guru Belum Paham Paradigma Pembelajaran

Pergeseran paradigma proses pendidikan, menurut pakar pendidikan Diana Nomida Musnir, agaknya belum dipahami sepenuhnya oleh para pendidik di Indonesia. Perubahan paradigma dari 'pengajaran' ke 'pembelajaran' merupakan perpindahan pusat proses pendidikan dari guru ke murid, dari transfer pengetahuan ke transformasi pengetahuan. Pasalnya, guru sendiri belum siap dengan kondisi ini.

"Misalnya, akhir-akhir ini karena ramai isu kenaikan BBM, kita sering dengar istilah 'barrel' tapi nggak paham tentang istilah itu," ujar Diana dalam Workshop Nasional Penerapan Model Pembelajaran Inovatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial Di Sekolah di Jakarta, Sabtu (17/5). Diana sempat menanyakan makna 'barrel' ke para peserta workshop namun ternyata banyak yang tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, menurut Diana, perubahan paradigma tersebut meminta para guru untuk memperkaya diri terlebih dahulu sehingga anak didik memperoleh wawasan yang kaya pula.

"Bagaimana kita mengharapkan anak didik kita utuh kalau kita sendiri tidak utuh dan tidak belar untuk utuh? Ini bisa dapat dicapai bukan dengan pembelajaran monodisiplin, multi maupun inter, tapi transdisiplin," ujar Diana. Selain itu, pada faktanya kebutuhan murid belum dijadikan sentral oleh para guru supaya potensi murid dapat digali secara optimal. "Kita ini adalah pelayan anak. tapi sampai sekarang ini, kita banyakan menuntun anak atau malah menuntut," tandas Diana.
Proses pembelajaran harus dikembangkan menggunakan prinsip pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan, atau yang biasa disebut PAKEM. Secara aktif, guru harus belajar memberi umpan balik, mengajukan pertanyaan yang menantang atau mempertanyakan siswa. Secara kreatif, guru harus mampu mengembangkan kegiatan yang beragam dengan alat bantu yang sederhana.

"Tantangan biasanya adalah alat bantu yang mahal lah atau apa, tapi sebenarnya guru bisa mulai dengan sederhana, memanfaatkan apa yang ada di sekitar kita untuk menantang murid kreatif. Murid yang kreatif itu yang bisa merancang membuat sesuatu, menulis dan mengarang," tukas Diana.

Sedangkan untuk membuat sesuatu yang menyenangkan, guru harus belajar untuk tidak membuat anak takut ketika salah atau tidak menganggapnya remeh. Caranya yang sederhana, menurut Diana, melalui raut muka yang tidak segera berubah ketika anak salah menjawab sehingga anak tersebut tidak takut lagi mengeluarkan pendapatnya dalam kesempatan lain.
(Sumber: http://www.erlangga.co.id/blog/viewtopic.php?p=403&sid=9f012adee7bdb2268b788d48a33e45b7)

MEMBANGUN SPIRITUALISME DALAM PENDIDIKAN IPS

[ Redaksi - 21 Mei 2008]

Pendidikan IPS sangat erat kaitannya dengan pendidikan karakter atau pendidikan nilai. Dengan demikian, Pendidikan IPS dapat membantu upaya pembentukan akhlak dan martabat bangsa. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan, khususnya pendidikan dan pembelajaran IPS umumnya masih hafalan, dan tidak kontekstual. Bahkan, pendidikan kita cenderung intektual dan menekankan pada kecerdasan intektual belaka. Perkembangan dari kecenderungan ini dipengaruhi adanya pola pikir negara-begara maju, yang lebih berorientasi pada inovasi dan eksperimentasi yang bersifat teknologis, tetapi kurang membangun perspektif tujuan dan kebutuhan asasi.

Demikian dikatakan Sardiman, AM, M.Pd., pada seminar nasional bertajuk “Membangun Spritualisme dalam Pendidikan IPS dan Diskusi Telaah Kurikulum IPS” di Hotel Saphir, Yogyakarta, Sabtu (10/5). Hadir sebagai pembicara lainnya, Prof. Dr. Komarudin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Banten, Prof. Dr. Diana Nomida Musnir, Dewan Pakar HISPISI dan guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Dr. Taufik Pasiak, M.Pd.I., M.Kes., Ketua Pusat Studi Neuropsikobiologi dan Perilaku Sosial, dan Dr. Indria Laksmi Gamayannti, M.Psi., Pakar Psikologi. Seminar dengan dua sesi ini dimoderatori Octo Lampito dan Moerdiyanto, M.Pd. ini, dan dibuka langsung oleh Rektor UNY, Prof. Sugeng Mardiyono, Ph.D.

Masih menurut Sardiman, paradigma pendidikan tersebut di atas, kalau tidak hati-hati dapat mengarah pada format kehidupan yang sekuler dan cenderung menjauhkan nilai-nilai moral keagamaan. Akibatnya, pendidikan ini akan menghasilkan orang-orang yang selalu mengajar materi untuk memenuhi tuntutan physical happness, yang durasinya sesaat. Lebih parahnya lagi, peserta didik akan hanya berpikir kesejahteraan materiil, yang akan mendorong kehidupan penuh konflik, ketidakadilan, kesenjangan social, sehingga dapat menjauhkan dan menghancurkan dari hubungan persaudaraan yang harmonis dan asasi.

“Memahami hal ini, tampaknya menjadi sangat penting untuk memasukkan ruh spiritualisme dalam pembelajaran IPS, apalagi ingin memperkokoh khitah IPS sebagai bagian dari pendidikan karakter,” lanjut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi UNY ini.

Sementara itu, Taufik Pasiak, menjelaskan posisi spiritualisme dalam kajian empirik neurosains. Dalam penjelasannya, dosen UNJ ini menunjukkan bagaimana peran dan area spiritual di otak yang amat berdekatan dengan sel-sel otak yang membentuk bahasa, emosi, dan motorik. Sedangkan, Diana Nomida musnir, lebih mengarahkan pada implementasi lima pilar belajar dalam pendidikan IPS. “Kelima pilar tersebut, yakni (1) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) belajar untuk memahami dan menghayati, (3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (4) belajar untuk hidup bersama dan lebih berguna bagi orang lain, dan (5) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri,” papar Diana. Oleh Khomarudin Hidayat, lima pilar yang menjadi inti pendidikan tersebut, diartikan dalam istilah Orpham, Wanderer, Warrior, Altruist dan Innocent. Di mana, kelima pilar tersebut saling keterkaitan, tetapi bangsa ini hanya yang menerima sesuatu yang sifatnya negatif saja, yakni ketergantungan dengan orang lain dan bersifat pamer.
Sebenarnya, ada lima hal yang ingin dicapai dalam pembelajaran IPS, yakni (1) menyadari identitas dirinya, (2) menikmati hak-haknya, (3) memenuhi kewajiban-kewajibannya, (4) keterkaitan dan keterlibatan dalam masalah-masalah publik dan (5) penerimaan nilai-nilai yang mendasar. Untuk itu, lanjut Sardiman, Pembelajaran IPS jangan dijadikan pembelajaran kelas dua. Karena peserta didik dan pendidik akan menjadi bosan.

(Sumber: http://www.uny.ac.id/home/data.php?m=951da6b7179a4f697cc89d36acf74e52&i=1&k=5570)

Kreativitas guru sejarah dalam pembelajaran sejarah : studi deskriptif-analitik terhadap guru dan implikasinya untuk Program Pengembangan Kreativitas

Penulis :
SUPARDAN, Dadang

Abstrak:
Penelitian ini bertolak dari anggapan bahwa kreativitas guru sejarah dalam pembelajarannya pada hakekatnya perlu ditingkatkan, mengingat peran dan fungsinya memiliki kontribusi penting dalam pencapaian tujuan pembelajaran sejarah khususnya. Kreativitas pembelajaran sejarah yang pada umumnya tidak banyak dibahas secara khusus, hal ini berkaitan dengan kebiasaan mengajar sejarah yang menekankan pada tradisi guru sejarah yang mengandalkan interaksi �monolog�ataupun pola pembelajaran direktif lainnya. Padahal pelajaran sejarah bukanlah sesuatu yang statis, rigrid, dan mesti uniform. Pemebalajaran sejarah dapat dikemas melalui suatu penyajian yang menarik, fleksibel, elaboratif, imaginatif, sebagaimna halnya dekudukan sejarah yang merupakan perpaduan ilmu dan seni.

Studi yang dikembangkan dalam penelitian ini meliputi hubungan motivasi pembelajaran dengan kreativitas guru, perbedaan kreativitas berdasarkan jenis kelamin, perbedaan kreativitas berdasarkan IPK, serta perbedaan kreativitas berdasarkan lamanya pengalaman bekerja sebagai guru sejarah. Untuk mencapai tujuan tersebut diberikan kuesioner kepada 88 guru sejarah pada 48 Sekolah Menengah Umum di Kotamadya Bandung,

Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa antara motivasi pembelajaran dengan kreativitas guru sejarah memiliki hubungan yang signifikan. Semakin tinggi motivasi pembelajarannya semakin tinggi pula kreativitas guru sejarah dalam pebelajarannya. Dengan kata lain kreativitas merupakan korelat kreativitas guru sejarah. Bahkan tercapainya skor motivasi pembelajaran yang tinggipun (63%), hal ini mereflesikan betapa perlunya pemenuhan aspek lain di luar motivasi, seperti; tersedianya sarana/prasarana yang menunjang, insentif, kompetisi yang sehat, dan sebagainya. Hasil temuan lainnya mengungkapkan bahwa guru laki-laki ternyata lebih kreatif daripada guru perempuan. Hal sejalan teori-teori sosiobiologis, materialis (Marxis dan Non-Mrxis) maupun feminis. Selain itu bahwa IPK ternyata bukan merupakan korelat kreativitas guru sejarah. Hal ini dpat dipahami karena IPK lebih merupakan hasilberfikir konvergen, sedangkan kreativitas lebih merupakan hasil berfikir divergen. Temuan lain, ternyata semakin tidak kreatif. Produk akhir dari penelitian ini secara umum bahwa kreativitas guru sejarah dalam pembelajarannya masih jauh dari tingkatan yang diharapkan. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya dirumuskan suatu program pembelajaran sejarah yang memungkinkan krativitas guru sejarah berkembangn menjadi model peran yang diharapkan. (Sumber: http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-1018106-140731/)

Kemampuan Mengemukakan Pendapat dalam Pembelajaran Sejarah (Kajian Model Pembelajaran Kooperatif dan Penilaian Otentik di SMAN 3 Purwokerto)

Ditulis Oleh :
Tri Joko Wahyono

Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) meningkatkan aktivitas, respons, dan kemampuan mengemukakan pendapat siswa melalui penerapan model pembelajaran kooperatif pada mata pelajaran Sejarah Nasional dan Umum, dan (2) meningkatkan hasil pembelajaran Sejarah Nasional dan Umum melalui penilaian otentik.

Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas dengan subjek penelitian siswa kelas XII IS-2 SMA Negeri 3 Purwokerto. Penelitian ini berfokus pada peningkatan kemampuan mengemukakan pendapat melalui penerapan pembelajaran kooperatif dan penilaian otentik pada pembelajaran Sejarah Nasional dan Umum. Penelitian ini melibatkan peneliti, guru pengajar Sejarah Nasional dan Umum di kelas XII IS-2 sebagai pelaksana, dan guru ilmu sosial lainnya sebagai kolaborator. Data diperoleh melalui pengamatan, daftar pertanyaan, wawancara, dokumentasi, dan karya siswa. Data tentang aktivitas dan respons yang diperoleh melalui observasi dan daftar pertanyaan dianalisis untuk membandingkan (1) proses pembelajaran sebelum tindakan dengan proses pembelajaran setelah tindakan dan (2) hasil pengamatan tiap siklus yang didukung oleh tanggapan dari berbagai pihak. Data tentang hasil belajar diperoleh dengan membandingkan hasil tes sebelum dan sesudah pembelajaran.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) siswa mempunyai respons yang positif terhadap pembelajaran Sejarah Nasional dan Umum dengan model pembelajaran kooperatif, yang terbukti dari sebagian siswa merasa senang terhadap metode diskusi dan suasana kelas; (2) persentase kemampuan siswa dalam mengemukakan pendapat meningkat; dan (3) hasil belajar siswa terbukti lebih baik, dan rata-rata persentasi ketercapaian skor hasil belajar siswa meningkat. (Sumber: http://pps.uny.ac.id/index.php?te=3)